Air India Beri Kompensasi Rp1,9 Miliar kepada Keluarga Korban Tewas

Pesawat Boeing 787 Air India saat mengudara. Foto: Aviacionline

Air India Beri Kompensasi Rp1,9 Miliar kepada Keluarga Korban Tewas

Putri Purnama Sari • 13 June 2025 14:38

Jakarta: Setelah tragedi jatuhnya pesawat Air India Boeing 787-8 Dreamliner di Gujarat pada 12 Juni 2025 yang menewaskan 241 orang, termasuk penumpang dan awak kabin. Pihak maskapai akhirnya mengumumkan langkah kompensasi besar-besaran.

Tata Group, selaku pemilik Air India, melalui Kepala Tata Sons, N. Chandrasekaran, mengumumkan bahwa setiap keluarga korban akan menerima kompensasi sebesar 10 juta rupee, atau sekitar Rp1,9 miliar.

Perusahaan itu juga mengumumkan akan menanggung biaya pengobatan bagi para korban luka dan berjanji akan memberikan dukungan untuk membangun kembali asrama medis yang terkena dampak kecelakaan pesawat Air India.

"Kami sangat berduka atas peristiwa tragis yang melibatkan Penerbangan Air India 171. Tidak ada kata-kata yang dapat menggambarkan kesedihan yang kami rasakan saat ini. Pikiran dan doa kami menyertai keluarga yang telah kehilangan orang yang mereka cintai, dan mereka yang terluka. Tata Group akan memberikan 1 crore rupee India (10 juta rupee India) kepada keluarga setiap orang yang telah kehilangan nyawa dalam tragedi ini," kata N Chandrasekaran, yang dikutip Jumat, 13 Juni 2025.
 

Baca juga: Tragedi Air India di Ahmedabad Menandai Pertama Kali Boeing 787 Dreamliner Jatuh

Selain kompensasi uang tunai, Tata Group juga menanggung biaya perawatan korban selamat dan dukungan yang diperlukan. Selain itu, mereka juga akan memberikan dukungan dalam pembangunan asrama B J Medical.

Besaran kompensasi yang diberikan Tata Group ini dibandingkan dengan kompensasi kecelakaan udara lainnya termasuk dalam kategori besar dan sesuai standar internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)