Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Devi Harahap • 8 June 2025 10:50
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) sering kali dianggap lemah, tidak seksi, dan tidak sekuat lembaga penegak hukum lain. Terutama, jika dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
Anggota KY Binziad Kadafi mengatakan penilaian seperti itu tidak tepat karena tidak melihat KY dari sudut pandang positif culture. Menurutnya, fungsi KPK dan Kejagung tidak bisa dibandingkan dengan fungsi KY.
Kadafi menjelaskan KPK dan Kejagung berfungsi untuk mendorong pembersihan lembaga peradilan sehingga harus membuktikan terjadinya pelanggaran, di mana proses pembuktiannya berat. Sementara KY, katanya, cukup melihat dan mengawasi jika pertemuan para pihak berperkara dengan hakim sudah dianggap pelanggaran.
"Banyak yang menyamakan KY seolah-olah sama dengan KPK, melakukan penegakan hukum sebagai aparat penegak hukum (APH). KY bukan penegak etik," ujar Kadafi melalui keterangan tertulis, Minggu, 8 Juni 2025.
Baca juga: KY Umumkan 33 Nama Calon Hakim Agung |