Viral Korban Salah Tangkap Babak Belur Dianiaya Polisi, Polres Cianjur Minta Maaf

KBO Satreskrim Polres Cianjur Inspektur Satu Dudi Suharyana bersalaman dengan Nyanyang, korban dugaan salah tangkap, di Mapolres Cianjur, Selasa (10/6) malam.

Viral Korban Salah Tangkap Babak Belur Dianiaya Polisi, Polres Cianjur Minta Maaf

Media Indonesia • 11 June 2025 11:49

Cianjur: Warganet di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat dibikin heboh beredarnya video curhat seorang warga di media sosial yang mengaku jadi korban dugaan salah tangkap oknum anggota Polres Cianjur. Pada unggahannya, korban mengaku mengalami dugaan kekerasan hingga wajahnya babak belur. 

Berdasarkan informasi, dugaan salah tangkap terjadi sekitar pekan lalu. Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban mengaku dicegat sejumlah orang. Karena mengira orang yang mencegatnya hendak berbuat kriminal, lantas korban pun melawan. 

Hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman yang berujung dugaan kekerasan. Korban sempat dibawa ke Mapolres Cianjur, namun kemudian dipulangkan. Sepulang dari Polres Cianjur, korban kemudian mengadukan kejadian yang dialaminya dengan mengunggah di akun media sosialnya. Dia meminta bantuan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana, menjelaskan kejadian itu berawal dari pengembangan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Namun, pada pengembangannya terjadi kesalahpahaman.

"Perlu kami sampaikan beberapa hal, khususnya terkait video yang viral adanya kesalahpahaman berupa dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota kami," kata Dudi di Mapolres Cianjur, Selasa malam, 10 Juni 2025.
 

Baca: Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok di Sel Polresta Denpasar Bali

Dudi mengatakan, berkaitan kejadian itu sudah dilakukan musyawarah dengan korban yang didampingi kuasa hukum, kepala desa, serta tokoh masyarakat. Hasil musyarawah disepakati, kesalahpahaman itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pada intinya, hasil musyawarah tersebut alhamdulillah, kami sudah sepakat terkait kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan;" tuturnya.

Polres Cianjur, kata Dudi, secara institusi menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas kesalahpahaman. Dudi berharap kejadian seperti ini tak terulang di kemudian hari.

"Semoga dengan kejadian ini kami juga bisa lebih baik. Ini jadi evaluasi bagi kami. Ke depan bisa lebih baik lagi melayani masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Kabupaten Cianjur dan umumnya di seluruh wilayah yang menjadi tempat tugas kami," tegasnya.

Dudi menegaskan, secara institusi kepolisian, sangat tidak dibenarkan terjadi aksi dugaan kekerasan. Terhadap oknum anggota yang diduga melakukannya, saat ini masih dalam proses di internal. "Sedang dilaksanakan penyelidikan oleh unit internal," ungkapnya.

Sampai saat ini ada 8 anggota Polres Cianjur yang dimintai klarifikasinya. Selama pemeriksaan, kedelapan oknum anggota dalam pengawasan pihak internal. "Sehingga (mereka) tidak dilibatkan dalam teknis tupoksi," jelasnya.

Korban, Nyanyang, 45, mengaku tak mengira sejumlah orang yang mencegatnya pada malam kejadian merupakan anggota kepolisian. Nyanyang mengira mereka merupakan kawanan geng motor. "Saya pikir geng motor. Makanya saya berontak. Kejadiannya sekitar pukul 22.30 WIB," kata Nyanyang.

Dia tak mengetahui persis jumlah oknum anggota Polres Cianjur yang menyergapnya. Nyanyang mengaku sudah memaafkan atas kejadian yang dialaminya. "Sebagai umat muslim, saya menerima sepenuhnya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)