Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Hendrik Simorangkir • 8 September 2025 18:24
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 11 pelaku yang melakukan penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di kawasan Bintaro. Sebanyak 11 pelaku tersebut merupakan warga Tangsel dan Jakarta.
"Kita sudah menetapkan 11 tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan pengerusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani, dan sudah kita lakukan penahanan. Mereka sudah dewasa yang berasal dari Tangerang Selatan serta dari Jakarta," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Senin, 8 September 2025.
Victor menegaskan, pihaknya fokus penanganan kepada kasus di kediaman Sri Mulyani. Sedangkan terkait kasus penjarahan di kediaman Nafa Urbach ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Barang bukti nanti kami akan sampaikan, karena kami sedang kembangkan. Yang jelas 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif, mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani," jelas Victor.
Baca juga:
Ini Pesan Sri Mulyani untuk Para Penjarah Rumahnya |