Polisi Tangkap 11 Penjarah Rumah Eks Menkeu Sri Mulyani

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Polisi Tangkap 11 Penjarah Rumah Eks Menkeu Sri Mulyani

Hendrik Simorangkir • 8 September 2025 18:24

Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 11 pelaku yang melakukan penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di kawasan Bintaro. Sebanyak 11 pelaku tersebut merupakan warga Tangsel dan Jakarta.

"Kita sudah menetapkan 11 tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan pengerusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani, dan sudah kita lakukan penahanan. Mereka sudah dewasa yang berasal dari Tangerang Selatan serta dari Jakarta," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Senin, 8 September 2025.

Victor menegaskan, pihaknya fokus penanganan kepada kasus di kediaman Sri Mulyani. Sedangkan terkait kasus penjarahan di kediaman Nafa Urbach ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Barang bukti nanti kami akan sampaikan, karena kami sedang kembangkan. Yang jelas 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif, mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani," jelas Victor.

Baca juga: 

Ini Pesan Sri Mulyani untuk Para Penjarah Rumahnya


Victor menambahkan, penyidik masih mencari tersangka lainnya terkait kasus pencurian di rumah Sri Mulyani itu. Saat ini 11 pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini, kita masih kembangkan dan kita akan melakukan pengembangan secara maksimal," kata Victor.

Diketahui kediaman mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jalan Mandar X, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah dalam dua gelombang, pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)