Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Arga Sumantri • 4 August 2025 12:51
Jakarta: Perwakilan Asosiasi Pengemudi Logistik, Suroso, meminta para pengemudi truk memasang bendera Merah Putih di armada dan rumah masing-masing. Para pengemudi diingatkan tidak memasang bendera lain.
"Kita sudah sepakat dan kita sudah share, mohon bendera, yang namanya memperingati HUT RI, kita sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera Merah Putih," kata Suroso seusai rapat mengenai zero ODOL 2027 bersama pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Dia menekankan pemasangan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa pahlawan. Suroso berharap para pengemudi hanya memasang bendera Merah Putih di armada, termasuk rumah.
"Bendera nanti teman-teman pengemudi wajib pasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang sudah memperjuangkan bangsa kita," kata Suroso.
Suroso menegaskan pengemudi yang tak mematuhi aturan bakal ditindak. Dia mengungkapkan bila aturan tersebut telah dirapatkan dengan pengurus setiap provinsi hingga kabupaten/kota.
"Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri bila mana perlu pemerintah untuk tindak tegas. Kita sepakat, kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus, setiap provinsi, kabupaten, kota, khususnya kita harus taat dengan aturan UU di negeri kita," ucap Suroso.
Baca juga: Aturan Umum Pengibaran Bendera Merah Putih yang Perlu Diketahui Setiap Warga Negara |