Ilustrasi kegiatan ekspor-impor. Foto: dok MI.
M Ilham Ramadhan Avisena • 24 January 2025 14:41
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyiapkan insentif bagi dunia usaha seiring dengan diberlakukannya kebijakan penempatan sebesar 100 persen Devisa Hasil Ekspor-Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Indonesia minimal selama satu tahun.
Insentif itu dinilai menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap masukan dunia usaha yang sebelumnya mengemukakan berbagai tantangan dan usulan, termasuk dalam hal DHE yang dikonversi ke mata uang rupiah dapat menjadi pengurang dalam besaran porsi kewajiban penempatan DHE.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan, insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah bentuk perhatian terhadap kebutuhan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan operasional saat kebijakan tersebut diimplementasikan nantinya.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan stabilitas makroekonomi dengan keberlanjutan usaha, sehingga harapannya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lebih adil dan efektif," terang Shinta melalui keterangan pers, Jumat, 24 Januari 2025.
Kebijakan itu menurutnya telah menjadi perhatian besar bagi dunia usaha, mengingat potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap modal kerja para pelaku usaha di sektor terdampak.
Oleh karena itu, beberapa langkah yang telah disiapkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara optimal.
| Baca juga: Pengusaha Minta Pemerintah Tinjau Aturan Parkir DHE |
