Menhut Ingatkan Masyarakat Tak Berburu hingga Pelihara Satwa Liar

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Istimewa.

Menhut Ingatkan Masyarakat Tak Berburu hingga Pelihara Satwa Liar

Fachri Audhia Hafiez • 12 May 2025 09:13

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan masyarakat tak berburu hingga memelihara satwa liar. Apabila ada yang masih memelihara, diminta menyerahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Jadi saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar. Kalau sekarang masih ada yang memelihara mohon diserahkan kepada BKSDA," ujar Raja Juli melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Mei 2025.

Hal itu disampaikannya saat melepasliarkan dua elang jawa di Kawasan Gunung Kamojang, Jawa Barat. Kedua elang itu telah direhabilitasi usai mengalami cedera.

"Alhamdulillah hari ini kita melepaskan dua ekor elang jawa Emilia dan Biantara ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," ujar dia.

Dua elang tersebut jadi objek perburuan hingga akhirnya mengalami luka. Raja Juli mengaku sedih ketika satwa mengalami luka karena ulah manusia.

"Kemarin di depan mata kepala saya sendiri ada elang yang dipelihara. Namun karena memang pengetahuannya kurang tentang elang akhirnya kita lihat dua sayapnya patah kasihan sekali. Kalau kita menyaksikan bagaimana satwa yang sakit itu bener-bener menyedihkan," ujar Raja Juli.
 

Baca juga: Hilirisasi Kehutanan Potensial Buka Lapangan Kerja

BKSDA, kata dia, siap menerima satwa liar yang sebelumnya dipelihara. Para satwa akan direhabilitasi terlebih dahulu untuk menimbulkan kembali insting liarnya sebelum dilepasliarkan.

"Kita akan latih kembali, akan dicek kesehatannya dengan dokter hewan, kalau sudah sehat kemudian dididik dengan kandang yang lebih besar sampai nanti sifat liarnya sudah ada, baru kita lepas liarkan kembali," jelas dia.

Salah satu elang yang dilepaskan ke habitatnya bernama Emilia. Elang Jawa betina tersebut hasil penyerahan dari masyarakat Bogor ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Emilia telah melewati masa rehabilitasi 11 bulan dan mampu berburu mangsa dengan baik.

Kemudian, elang jantan bernama Biantara. Burung pemangsa ini telah melewati masa rehabilitasi selama 24 bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)