Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 12 August 2025 12:38
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Permintaan maaf dilayangkan usai pernyataannya soal penertiban tanah terlantar viral di media sosial.
Nusron sebelumnya mengatakan seluruh tanah rakyat milik negara. Ia mengklarifikasi pernyataan tersebut cuma candaan.
"Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Nusron menuturkan dengan ketulusan dan kerendahan hati, ia ingin menegaskan bahwa maksud sebenarnya menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar. Sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status HGU (hak guna usaha), dan HGB (hak guna bangunan) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat," ujar kader Partai Golkar itu.
Baca juga: 850 Ribu Hektare Lahan di Kalsel Belum Terdaftar |