Menteri ATR Minta Maaf, Pengambilalihan Tanah Rakyat yang Nganggur Cuma Bercanda

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Menteri ATR Minta Maaf, Pengambilalihan Tanah Rakyat yang Nganggur Cuma Bercanda

Siti Yona Hukmana • 12 August 2025 12:38

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Permintaan maaf dilayangkan usai pernyataannya soal penertiban tanah terlantar viral di media sosial.

Nusron sebelumnya mengatakan seluruh tanah rakyat milik negara. Ia mengklarifikasi pernyataan tersebut cuma candaan.

"Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Nusron menuturkan dengan ketulusan dan kerendahan hati, ia ingin menegaskan bahwa maksud sebenarnya menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar. Sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status HGU (hak guna usaha), dan HGB (hak guna bangunan) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat," ujar kader Partai Golkar itu.
 

Baca juga: 850 Ribu Hektare Lahan di Kalsel Belum Terdaftar

Ia memandang tanah itu dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat. Mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sebagainya.

"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," terang Nusron.

Ia mengakui dalam proses menjelaskan kebijakan itu, memang ada bagian pernyataannya yang sebetulnya dalam konteks guyon atau bercanda. Namun setelah ia menyaksikan ulang, menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk disampaikan oleh seorang pejabat publik.

"Sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat. Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan (keceplosan lisan)," ungkap Nusron.

Nusron berkomitmen akan lebih berhati-hati dalam memilih kata, agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Terakhir, ia berdoa agar Allah SWT mengampuni dosa-dosanya dan masyarakat Indonesia menerima permohonan maafnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)