Mau Masuk AS? Pemohon Visa Ditaksir Bayar Jaminan hingga USD15 Ribu

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Mau Masuk AS? Pemohon Visa Ditaksir Bayar Jaminan hingga USD15 Ribu

Eko Nordiansyah • 5 August 2025 19:05

Washington: Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menerapkan program percontohan yang mewajibkan pemohon visa bisnis dan wisata menempatkan jaminan hingga USD15 ribu atau sekitar Rp245 juta. Kebijakan ini tertuang dalam pemberitahuan di situs Federal Register yang akan resmi diterbitkan Senin, 4 Agustus 2025.

Program ini akan berlaku selama 12 bulan dan dimulai 15 hari setelah pemberitahuan resmi diterbitkan. Jaminan yang dikenakan berkisar antara USD5.000, USD10 ribu, hingga USD15 ribu.

Kebijakan tersebut akan menyasar pemohon visa dari negara-negara dengan tingkat pelanggaran visa yang tinggi atau sistem verifikasi yang dinilai belum memadai.
 

Baca juga: 

Terkendala Efisiensi, Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Ditunda



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Alasan pengetatan kebijakan

Kebijakan jaminan visa ini merupakan bagian dari langkah penguatan persyaratan visa yang diluncurkan pada era Presiden Trump. Sebelumnya, pemerintah AS juga telah memberlakukan kembali kewajiban wawancara tatap muka untuk proses perpanjangan visa, yang sebelumnya ditiadakan.

Meski daftar negara yang menjadi target kebijakan ini belum dirilis, pemerintah AS menyatakan bahwa jaminan akan dikembalikan sepenuhnya apabila pemohon visa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini dinilai berpotensi mengurangi pelanggaran masa tinggal (overstay) visa, namun juga dapat memengaruhi arus kunjungan bisnis dan wisata ke AS serta memicu respons dari negara-negara terkait. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)