Kondisi Ruas Jalan Kritis Segmen Waikomo-Lerek. MI
Media Indonesia • 19 February 2025 14:26
Lembata: Anggaran perbaikan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan senilai Rp25 miliar di Kabupaten Lembata terpaksa dipotong menyusul kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Dana tersebut dialokasikan Pemda Lembata untuk peningkatan jalan segmen Waikomo-Lerek dan segmen Waikomo-Watobua.
"Tak hanya itu, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukan kepada dinas lain yang berhubungan dengan pekerjaan umum ikut dipangkas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata, Gerardus Korohama, Rabu, 19 Februari 2025.
Menurutnya, tertundanya program peningkatan jalan akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Solusinya kata Gerardus hanya dapat diatasi berdasarkan kebijakan kepala daerah dari pos anggaran lain.
Baca: Efisiensi Biaya Operasional, Pemkot Surabaya Terapkan WFA untuk ASN |