Bawang Putih. Foto: MI.
Whisnu Mardiansyah • 18 February 2025 08:14
Jakarta: Harga bawang putih, berdasarkan pantauan harga di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), 14 Februari 2025, terlihat terus naik dan bertengger di Rp44.850 per kilogram. Meskipun, di Jakarta dan Surabaya dilakukan operasi pasar dengan harga jual Rp29.000, namun jumlah bawang putih yang digelontorkan tidak banyak.
Bahkan, operasi pasar di Pasar Induk Sidotopo Surabaya, sepi peminat. Situasi yang sama terjadi juga di Pasar Induk Kramatjati Jakarta. Menariknya, komoditas impor yang sepenuhnya berasal dari Tiongkok ini, harga di negara asalnya mulai turun, yang semula USD 1400 per ton menjadi USD 1350 per ton, jika kurs dollar Rp16.400 berarti harga di Tiongkok hanya Rp22.140 per kilogram, ditambah custom clearence dan trucking Rp1.200 per kg, jadi seharusnya harga sampai di Indonesia hanya Rp23.340.
Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA), Ahmad Rijal Ilyas mengatakan, dari data tersebut terlihat harga bawang putih di Tiongkok dan di Indonesia tidak sinkron, selisihnya terlalu besar hampir dua kali lipat.
"Seharusnya, jika harga di Cina turun maka di Indonesia juga ikut turun, tetapi ini justru sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa praktek permainan importasi bawang putih di dalam negeri sangat jelas sudah sedemikan parah, sehingga konsumen menjadi korban," tegas Rijal di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Sambung Rijal, melambungnya harga bawang putih saat ini karena suplai di pasar sudah mulai menipis. Sedangkan awal Maret sudah masuk Ramadan, sehingga harga terus bergerak naik. Bahkan, berdasarkan informasi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), yang sudah dikeluarkan Kementerian Pertanian sekitar 550 ribu ton kepada 87 perusahan. Sedangkan, Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan baru 106 ribu ton kepada 21 perusahaan.
"Jika pengiriman dengan kapal membutuhkan waktu antara 2 sampai 4 minggu, maka kemungkinan besar harga bawang putih akan sulit turun ketika masuk puasa dan Idulfitri," paparnya.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menjelaskan persoalan tingginya harga bawang putih disebabkan oleh tata kelola importasi yang dimonopoli. Sehingga hanya orang-orang tertentu yang diizinkan melakukan importasi bawang putih.
"Karena hanya orang-orang tertentu yang diduga monopoli itu, maka mereka bisa seenaknya membentuk harga, mau ngambil untung berapapun mereka tidak masalah, karena toh mereka yang hanya bisa importasi dan berjualan sehingga meskipun harga naik atau mahal ya rakyat tetap beli karena butuh," papar Boyamin.
Sebelumnya, era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Boyamin pernah melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dirnya merasa heran hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.
Meski demikian, Ketua MAKI tersebut ikut mendorong agar pemerintahan Prabowo saat ini dapat memperbaiki tata kelola importasi bawang putih sehingga tidak terjadi monopoli lagi.
"Saya meminta kepada pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli atau dipatok harga di luar negeri berapa hanya boleh mengambil keuntungan berapa, tapi itu agak kurang mantap kalau yang paling mantap ya tidak monopoli semua orang boleh importasi bawang," kata Boyamin.