Presiden Erdogan memberi mobil listrik pada Presiden Prabowo/BPMI Setpres/Metro TV/Kautsar
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2025 15:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Kepala Negara bisa jadi teladan jika patuh dengan aturan pelaporan.
“Kami meyakini, Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK. Hal ini sebagaimana komitmen Presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Budi menjelaskan laporan penerimaan hadiah bisa menghapus kategori gratifikasi untuk pejabat. Aduan bisa dilakukan secara daring, maupun langsung.
“Adapun pelaporan gratifikasi kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL KPK, sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara mudah dan cepat,” ucap Budi.
Baca: Simbol Persahabatan, Erdogan Serahkan Mobil Listrik kepada Presiden Prabowo |