DPRD Jatim Desak Pemprov Tetapkan Status Darurat Kasus PMK

Petugas Pemkot Surabaya memeriksa kesehatan sapi ternak di wilayahnya. (dok: Humas Pemkot Surabaya)

DPRD Jatim Desak Pemprov Tetapkan Status Darurat Kasus PMK

Amaluddin • 9 January 2025 17:18

Surabaya: Komisi B DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menetapkan status darurat penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini dianggap solusi tepat, mengingat lonjakan kasus PMK di Jatim mencapai 300 per hari.

"Kami Komisi B DPRD Jatim mendesak kasus PMK ini masuk ke status darurat, agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan menyeluruh," kata anggota Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan, Kamis, 9 Januari 2025.
 

Baca: Peternak di Jepara Didorong Vaksin PMK Mandiri
 
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur, kata Hadi, jumlah laporan kasus PMK terus melonjak tajam, bahkan mencapai 300 kasus per hari.

"Laporan pada bulan lalu masih puluhan kasus per hari, tetapi sekarang sudah mencapai 300 per hari. Saya yakin masih banyak yang belum terlaporkan," jelasnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu, menegaskan perlunya alokasi anggaran khusus untuk mengatasi wabah PMK ini. Ia menekankan bahwa langkah serupa pernah berhasil dilakukan pada tahun 2022. "Dulu kita berhasil menangani kasus PMK pada 2022. Sekarang kita butuh anggaran khusus untuk menangani ini secara serius," ucapnya.

Sementara Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, sebelumnya mengatakan Dinas Peternakan Jatim mencatat total 6.072 kasus PMK sejak November hingga Desember 2024. Sebanyak 282 ekor sapi dilaporkan mati akibat wabah ini.

"Penyebaran PMK sangat cepat, sehingga kami segera mengambil langkah penanganan. Tim kesehatan hewan sudah kami kerahkan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan," kata Adhy.

Kasus PMK pada awal Januari 2025 ditemukan di sejumlah kabupaten/kota, termasuk Sidoarjo, Jember, Pasuruan, dan Banyuwangi. Namun, kini kasus meluas hingga ke 30 daerah di Jatim. Akibat lonjakan kasus itu, tiga pasar hewan ternak di tiga daerah ditutup sementara, yakni Tulungagung, Kediri, dan Ponorogo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)