Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Metrotvnews.com/Eko N)
Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 17:33
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan merancang aturan terkait anak-anak tak boleh membuat akun media sosial (medsos). Hal ini guna mencegah anak-anak mengakses konten negatif di medsos.
"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," kata Meutya saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Meutya mengatakan Kementerian Komdigi akan masuk dalam aturan membatasi platform medsos untuk memperbolehkan anak-anak di usia tertentu untuk membuat akun. Sementara, Komdigi tak bisa membuat aturan melarang orang tua memberikan akses media sosial kepada anak-anaknya.
Baca juga: Komdigi akan Sanksi Platform Medsos yang Fasilitasi Anak Buat Akun |