Komdigi Izinkan Anak Akses Media Sosial Pakai Akun Orang Tua

Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Metrotvnews.com/Eko N)

Komdigi Izinkan Anak Akses Media Sosial Pakai Akun Orang Tua

Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 17:33

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan merancang aturan terkait anak-anak tak boleh membuat akun media sosial (medsos). Hal ini guna mencegah anak-anak mengakses konten negatif di medsos.

"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," kata Meutya saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Meutya mengatakan Kementerian Komdigi akan masuk dalam aturan membatasi platform medsos untuk memperbolehkan anak-anak di usia tertentu untuk membuat akun. Sementara, Komdigi tak bisa membuat aturan melarang orang tua memberikan akses media sosial kepada anak-anaknya.
 

Baca juga: Komdigi akan Sanksi Platform Medsos yang Fasilitasi Anak Buat Akun

"Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk, atau 16 tahun dia tidak boleh masuk. Tapi kalau di rumahnya itu, kalaupun ada aturan dia tidak masuk ranah dari Kementerian Komunikasi dan Digital," beber Meutya.

Meutya menekankan tak masalah apabila anak-anak didampingi orang tua untuk mengakses media sosial. Komdigi justru mendorong orang tua mendampingi anaknya.

"Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya membuka sosmed itu tidak apa-apa. Justru itu yang kita dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka ya didampingi orang tuanya," ujar Meutya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)