KPK Sita Dokumen terkait Korupsi SPBU Pertamina dari Petinggi Telkomsigma

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Sita Dokumen terkait Korupsi SPBU Pertamina dari Petinggi Telkomsigma

Candra Yuri Nuralam • 20 May 2025 14:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Head Legal PT Telkomsigma Wisnu Kamulyan (WK) pada Senin, 19 Mei 2025. Dokumen terkait dugaan rasuah proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) disita dari Wisnu.

“KPK melakukan penyitaan beberapa dokumen kepada saksi sebagai tambahan barang bukti untuk perkara dimaksud,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Budi enggan memerinci jenis dokumen yang disita penyidik dari tangan Wisnu. Pemeriksaan itu menguatkan pemberkasan dalam kasus rasuah di Pertamina.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
 

Baca: KPK Dalami Peran Saksi di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)