Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 20 May 2025 14:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Head Legal PT Telkomsigma Wisnu Kamulyan (WK) pada Senin, 19 Mei 2025. Dokumen terkait dugaan rasuah proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) disita dari Wisnu.
“KPK melakukan penyitaan beberapa dokumen kepada saksi sebagai tambahan barang bukti untuk perkara dimaksud,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
Budi enggan memerinci jenis dokumen yang disita penyidik dari tangan Wisnu. Pemeriksaan itu menguatkan pemberkasan dalam kasus rasuah di Pertamina.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Baca: KPK Dalami Peran Saksi di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina |