Respons Kepala BGN Soal Curhatan BPOM di Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Respons Kepala BGN Soal Curhatan BPOM di Program MBG

M. Iqbal Al Machmudi • 17 May 2025 10:07

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan sudah melibatkan berbagai kementerian lembaga dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pelibatan BPOM tercantum dalam MoU terkait kordinasi pengawasan program MBG. Pelibatan BPOM juga tercantum dalam Pasal 47 Ayat 4 PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Dalam ketentuan tersebut, pengawasan keamanan pangan dilakukan oleh BPOM.

"Saya kira Badan POM mendapatkan mandat dari PP 86 Tahun 2019 dan dalam program MBG ini perlu mendapatkan porsi anggaran tambahan untuk dukungan program MBG ini," kata Dadan dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 17 Mei 2025.

Dadan menjelaskan, BGN dan BPOM sudah menyepakati 13 nota kesepahaman agar BPOM ikut serta menjalankan dan mengawasi MBG. Namun, tidak semua nota kesepahaman itu dapat dilaksanakan BPOM.
 

Baca juga: 

BPOM Curhat Hanya Dilibatkan Program MBG Ketika Terjadi KLB


"BGN akan memperkuat kerja sama dengan Badan POM dan Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan MBG khususnya tentang kualitas dan mutu pangan dan penanggulangan KLB," ungkap dia.

Dia menjelaskan salah satu keterlibatan BPOM dalam program MBG. Di antaranya, pelatihan pada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Pelatihan SPPI dan dalam pelatihan-pelatihan penjamah makanan para SPPG juga Badan POM pasti terlibat," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) curhat tak dilibatkan seutuhnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPOM hanya dilibatkan ketika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kegiatan MBG.

"Nah kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa, karena memang itu kenyataannya," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Ikrar mengatakan BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menandatangani 13 nota kesepahaman untuk ikut serta menjalankan dan mengawasi MBG. Namun, tidak semua nota kesepahaman dapat dilaksanakan BPOM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)