Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
M. Iqbal Al Machmudi • 17 May 2025 10:07
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan sudah melibatkan berbagai kementerian lembaga dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pelibatan BPOM tercantum dalam MoU terkait kordinasi pengawasan program MBG. Pelibatan BPOM juga tercantum dalam Pasal 47 Ayat 4 PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Dalam ketentuan tersebut, pengawasan keamanan pangan dilakukan oleh BPOM.
"Saya kira Badan POM mendapatkan mandat dari PP 86 Tahun 2019 dan dalam program MBG ini perlu mendapatkan porsi anggaran tambahan untuk dukungan program MBG ini," kata Dadan dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 17 Mei 2025.
Dadan menjelaskan, BGN dan BPOM sudah menyepakati 13 nota kesepahaman agar BPOM ikut serta menjalankan dan mengawasi MBG. Namun, tidak semua nota kesepahaman itu dapat dilaksanakan BPOM.
Baca juga:
BPOM Curhat Hanya Dilibatkan Program MBG Ketika Terjadi KLB |