Komisaris Utama Sritex  Sempat Dititipkan di Kejari Solo Selama 7 Jam

Kejaksaan Negeri Surakarta. Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari

Komisaris Utama Sritex Sempat Dititipkan di Kejari Solo Selama 7 Jam

Triawati Prihatsari • 21 May 2025 16:02

Solo: Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung di rumahnya Solo, Selasa malam, 20 Mei 2024. Dalam proses penangkapannya, Iwan sempat transit di Kejari Solo selama tujuh jam.

"Untuk penangkapan itu kewenangan Kejagung. Kejari Solo hanya memfasilitasi tempat transit setelah penangkapan," ujar Kasi Intel Kejari Solo Widhiarso Nugroho, di Solo, Rabu, 21 Mei 2025.

Empat petugas dari Kejagung datang bersama Iwan ke Kejari Solo pada Selasa malam, 20 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian mereka meninggalkan Kejari Solo sekitar pukul 05.00 WIB, keesokan harinya, Rabu, 21 Mei 2025.

Petugas membawa Iwan Setiawan menuju Bandara Adi Soemarmo Solo dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta. Mereka menuju Jakarta dengan jadwal penerbangan pertama menggunakan pesawat dari Maskapai Batik Air.
 

Baca: Dirut Sritex Ditangkap karena Mangkir

"Di sini (Kejari Solo) hanya transit. Membantu memfasilitasi karena kejadiannya di wilayah hukum Solo," bebernya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa, 20 Mei 2025. Setiawan tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi berupa pemberian kredit, dari bank daerah ke Sritex.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Harli belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepadanya atas perkara ini. Permintaan keterangan menentukan status hukum dia. “Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ucap Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)