Kejaksaan Negeri Surakarta. Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 21 May 2025 16:02
Solo: Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung di rumahnya Solo, Selasa malam, 20 Mei 2024. Dalam proses penangkapannya, Iwan sempat transit di Kejari Solo selama tujuh jam.
"Untuk penangkapan itu kewenangan Kejagung. Kejari Solo hanya memfasilitasi tempat transit setelah penangkapan," ujar Kasi Intel Kejari Solo Widhiarso Nugroho, di Solo, Rabu, 21 Mei 2025.
Empat petugas dari Kejagung datang bersama Iwan ke Kejari Solo pada Selasa malam, 20 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian mereka meninggalkan Kejari Solo sekitar pukul 05.00 WIB, keesokan harinya, Rabu, 21 Mei 2025.
Petugas membawa Iwan Setiawan menuju Bandara Adi Soemarmo Solo dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta. Mereka menuju Jakarta dengan jadwal penerbangan pertama menggunakan pesawat dari Maskapai Batik Air.
Baca: Dirut Sritex Ditangkap karena Mangkir |