Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Candra Yuri Nuralam • 21 May 2025 13:48
Jakarta: Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa, 20 Mei 2025, malam. Setiawan telah dipanggil Kejagung, namun mangkir.
“Nah itu yang saya sampaikan tadi, yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa. Karena diamankan lalu dibawa,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Harli tak membeberkan waktu pemanggilan Setiawan. Menurut dia, penyidik melakukan pencarian dengan mendeteksi handphone milik Setiawan. Akhirnya, Setiawan ditemukan di wilayah Solo.
“Oleh karenanya tim melalukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan di alamat yang sudah kami sampaikan tadi,” ujar Harli.
Baca: Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung |