Dirut Sritex Ditangkap karena Mangkir

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Dirut Sritex Ditangkap karena Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 21 May 2025 13:48

Jakarta: Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa, 20 Mei 2025, malam. Setiawan telah dipanggil Kejagung, namun mangkir.

“Nah itu yang saya sampaikan tadi, yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa. Karena diamankan lalu dibawa,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Harli tak membeberkan waktu pemanggilan Setiawan. Menurut dia, penyidik melakukan pencarian dengan mendeteksi handphone milik Setiawan. Akhirnya, Setiawan ditemukan di wilayah Solo.

“Oleh karenanya tim melalukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan di alamat yang sudah kami sampaikan tadi,” ujar Harli.
 

Baca: Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

Saat ini, dia masih dalam pemeriksaan. Harli menegaskan status Iwan masih bukan tersangka dalam perkara ini.

“Makanya saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ucap Harli.

Kejagung berjanji akan memberikan informasi mendetail soal perkembangan perkara ini. Informasi itu diberikan setelah pemeriksaan Iwan rampung.

“Dan ini sekarang yg sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya,” tutur Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)