Tim SAR mengevakuasi temuan dua jenazah korban KMP Tunu Pratama Jaya. Dokumentasi/ Basarnas Surabaya
Amaluddin • 15 July 2025 15:33
Surabaya: PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban meninggal dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya mendapat santunan, termasuk korban yang tidak masuk dalam daftar manifes. Total santunan yang diterima masing-masing ahli waris mencapai Rp125 juta.
Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, Putu Donnie Yudisia Lesmana, telah menyalurkan santunan kepada 15 ahli waris korban yang telah teridentifikasi. Ia menegaskan Jasa Raharja tidak membedakan status nama korban dalam daftar manifes maupun tidak.
"Total sudah 15 korban meninggal dunia yang ahli warisnya kami beri santunan. Semua telah kami verifikasi identitasnya, baik yang namanya ada di manifes maupun yang tidak," kata Donnie, dalam keterangan resminya, Selasa, 15 Juli 2025.
Santunan dasar sebesar Rp50 juta berasal dari PT Jasa Raharja. Selain itu, tambahan Rp75 juta per korban diberikan oleh PT Jasa Raharja Putera, anak perusahaan Jasa Raharja, yang menaungi program asuransi tambahan.
Baca: Kamera Bawah Air Temukan KMP Tunu Pratama Jaya, Operasi SAR Diperpanjang Seminggu |