Riza Aslam Khaeron • 19 August 2025 17:24
Jakarta: Etomidate, zat anestesi yang selama ini dikenal dalam dunia medis, kini menjadi pusat perhatian di Singapura setelah ditemukan dalam cairan vape ilegal. Keberadaan senyawa ini bukan hanya mengejutkan otoritas kesehatan, tetapi juga memicu kekhawatiran serius di kalangan pemerintah.
Dalam beberapa bulan terakhir, aparat Singapura menyita ratusan pod vape dari pasar gelap. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sekitar sepertiga di antaranya mengandung etomidate—zat yang seharusnya hanya digunakan di ruang operasi.
"Vaping, terutama yang dicampur dengan etomidate, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan kementerian," ujar Menteri Kesehatan Ong Ye Kung pada 20 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa senyawa ini dapat menyebabkan efek samping berat, termasuk halusinasi dan kerusakan organ jika disalahgunakan lewat inhalasi.
Pemerintah Singapura pun bergerak cepat dengan memberlakukan kebijakan zero tolerance terhadap vape yang mengandung bahan terlarang ini, bahkan berencana menklasifikasikan zat ini sebagai salah satu obat terlarang Kelas C negara tersebut.
Lantas apa itu sebenarnya Etomidate? Berikut penjelasan serba-serbi zat yang disebut berbahaya tersebut.
Apa Itu Etomidate dan Kenapa Ditemukan dalam Vape?
Melansir laman Jurusan Farmasi Universitas Islam Indonesia (UII), etomidate adalah obat penenang yang biasa digunakan dalam prosedur anestesi intravena karena sifatnya yang mampu menstabilkan tekanan darah dan tidak menekan pernapasan secara drastis.
Obat ini bekerja dengan meningkatkan efek GABA (
gamma-aminobutyric acid), senyawa kimia di otak yang menghambat aktivitas sistem saraf pusat, sehingga menyebabkan kantuk hingga hilangnya kesadaran hanya dalam hitungan detik.
Namun, etomidate bukan tanpa risiko. Obat ini dapat menghambat produksi hormon steroid di kelenjar adrenal, yang berfungsi penting dalam menangani stres metabolik tubuh. Akibatnya, penggunaan etomidate pada pasien kritis bisa meningkatkan risiko infeksi dan kematian.
Efek samping lainnya meliputi nyeri hebat di lokasi suntikan, gerakan otot tak terkendali (mioklonus), penurunan kesadaran, henti napas, hingga kematian jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Keberadaan etomidate dalam cairan
vape tergolong ilegal dan membahayakan. Laporan UNODC mencatat bahwa senyawa ini mulai banyak muncul dalam e-liquid di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, dan Kamboja.
Di pasar gelap, etomidate dijuluki “
space oil” karena efeknya yang euforik mirip narkotika. Bentuknya yang cair, tidak berbau, dan mudah dicampur ke dalam vape membuatnya rawan disalahgunakan tanpa terdeteksi.
Pakar farmasi juga mencatat bahwa penyalahgunaan etomidate secara inhalasi melalui
vape jauh lebih berbahaya dibanding injeksi medis. Tidak hanya mempercepat penyerapan ke paru-paru, cara ini juga meningkatkan risiko overdosis, kerusakan hati, dan gagal napas yang berujung kematian.
Status Etomidate di WHO dan Indonesia
Melansir laman Halothane Badan Kesehatan Dunia (WHO), Etomidate sempat dipertimbangkan untuk masuk dalam daftar yang disusun oleh WHO berisi obat-obatan yang dianggap paling penting dan dibutuhkan dalam sistem layanan kesehatan dasar karena keunggulannya dalam induksi anestesi tanpa menyebabkan depresi kardiovaskular.
Namun, dalam evaluasi terakhir oleh Komite Pakar WHO pada 2023, etomidate tidak dimasukkan ke dalam daftar obat esensial. Alasannya adalah risiko penekanan fungsi adrenal bahkan setelah satu kali penggunaan, yang dianggap berbahaya terutama dalam situasi darurat atau pasien dengan kondisi kritis.
Dengan demikian, meskipun masih digunakan dalam praktik medis tertentu, WHO
tidak menetapkannya sebagai bagian dari daftar obat esensial global. Etomidate juga
tidak diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika internasional.
Di Indonesia, etomidate bukan termasuk narkotika maupun psikotropika. Zat ini tergolong obat keras yang hanya boleh digunakan melalui fasilitas layanan kesehatan dengan indikasi dan resep dokter yang jelas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sistem
Early Warning System (EWS) telah mencantumkan etomidate sebagai
bahan kimia yang dipantau, menyusul maraknya temuan senyawa ini dalam cairan
vape ilegal.
Etomidate juga telah diklasifikasikan sebagai bagian dari
New Psychoactive Substances (NPS) oleh BNN sejak 3 Februari 2025, sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan penyalahgunaannya di wilayah Asia Tenggara.
Negara-Negara yang Melarang atau Mengendalikan Etomidate
Seiring meningkatnya penyalahgunaan etomidate dalam cairan
vape, sejumlah negara mulai mengambil langkah hukum untuk melarang atau mengendalikan peredarannya, terutama di luar penggunaan medis resmi. Berikut ini adalah negara-negara yang telah menetapkan kebijakan tegas terhadap zat ini:
- Tiongkok menetapkan etomidate sebagai zat terkendali nasional sejak 1 Oktober 2023, menyusul maraknya penyalahgunaan dalam e-liquid. Pelanggaran non-medis dapat dijerat dengan hukum narkotika.
- Hong Kong mengklasifikasikan etomidate dan turunannya seperti metomidate, propoxate, dan isopropoxate sebagai bagian dari Dangerous Drugs Ordinance sejak 14 Februari 2025, dengan sanksi hingga 7 tahun penjara dan denda HK$1 juta, serta hukuman seumur hidup bagi pengedar.
- Makau memasukkan etomidate ke undang-undang anti-narkoba pada Juni 2025. Vaping dengan kandungan ini dapat dihukum hingga 1 tahun penjara.
- Taiwan mengklasifikasikan etomidate sebagai obat terkontrol (Schedule 4) sejak 7 November 2024, dan sejak 29 Mei 2025 analog-nya ditetapkan sebagai Narkotika Kelas II.
- Korea Selatan menetapkannya sebagai narkotika atau obat terkontrol sejak Agustus 2025, berdasarkan Narcotics Control Act.
- Singapura merencanakan klasifikasi etomidate sebagai obat terlarang Kelas C sejak 20 Juli 2025, dan saat ini sudah diawasi ketat melalui Poisons Act. Ancaman hukum termasuk penjara hingga 20 tahun dan caning
Penemuan etomidate dalam cairan
vape menandai ancaman baru dalam peredaran zat psikoaktif global. Meski semula hanya dikenal di dunia medis, penyalahgunaan etomidate telah mendorong sejumlah negara, termasuk Singapura dan Tiongkok, mengambil langkah hukum tegas.
Di Indonesia, meski belum masuk daftar narkotika, etomidate kini diawasi ketat oleh BNN sebagai NPS dan bahan kimia berisiko tinggi. Fenomena ini menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat dan respons cepat pemerintah terhadap tren penyalahgunaan zat baru yang terus berkembang.