Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 7 March 2025 23:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Hasto Kristiyanto dijadwalkan digelar pada Jumat, 14 Maret 2025. Agenda perdana yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Total, ada 12 jaksa KPK yang disiapkan mengikuti persidangan Hasto. Berdasarkan SIPP, persidangan Hasto digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Persidangan Hasto terbuka untuk umum. Namun, pihak pengadilan belum mempublikasikan dakwaan jaksa dalam situs resmi mereka.
Baca juga: Hasto Segera Diadili |