Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain/Metro TV/Misba
Misbahol Munir • 28 May 2025 16:29
Jakarta: Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain membeberkan proses terkait visa jemaah haji reguler. Pihaknya telah memproses visa bagi lebih dari 204 ribu jemaah haji reguler.
“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” terang Muhammad Zain di Makkah, Rabu, 28 Mei 2025.
Pihaknya mengucapkan terima kasih pada Menteri Agama Nasaruddin Umar. Karena, yang terus memantau setiap hari perkembangan pemvisaan haji, termasuk kepada Dirjen PHU Hilman Latief yang terus mendorong tim bekerja maksimal.
"Terima kasih juga untuk para Kakanwil Provinsi, Kabid Haji, Kakankemenag Kab/Kota, dan Kasi Haji seluruh Indonesia yang konsisten memberikan layanan terbaik. Terima kasih juga kami sampaikan kepada pemerintah Arab Saudi,” kata dia.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Meski kuota ruguler berjumlah 203.320, tapi total visa jemaah yang divisa melebihi angka tersebut.
Baca: 60 Petugas Haji Disiagakan Pantau Pergerakan Jemaah Indonesia di Mina |