Kerabat Harun Masiku Diperiksa KPK

Ilustrasi KPK. (Metrotvnews.com/Fachri)

Kerabat Harun Masiku Diperiksa KPK

Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2025 14:19

Jakarta: Kerabat buronan Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daniel diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2025.

Selain Daniel, advokat Donny Tri Istiqomah juga diperiksa KPK. Dia sejatinya merupakan salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat Harun.

Saksi lain yang dipanggil yaitu ibu rumah tangga, Sintia Yuliantika; karyawan Bank Mandiri Patrisius Hitong; dan karyawan swasta Donfri Jatnika. Pada jadwal riksa juga tercatat pemanggilan untuk mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 Viryan Azis. Namun, Viryan sudah meninggal dunia.
 

Baca juga: KPK Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Suap PAW

Lembaga Antikorupsi belum mengungkap materi pemeriksaan yang digali dari penyidik. Karena hal ini berkaitan dengan kerahasiaan.

KPK sebelumnya mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)