Nasib Penahanan Presiden Korsel Ditentukan di Persidangan Hari Ini

Yoon Suk-yeol telah dimakzulkan dari posisi presiden Korea Selatan pada 14 Desember 2024. (Yonhap)

Nasib Penahanan Presiden Korsel Ditentukan di Persidangan Hari Ini

Willy Haryono • 18 January 2025 14:00

Seoul: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, menghadiri persidangan untuk menentukan apakah dirinya dapat ditahan hingga 20 hari ke depan.

Kendaraan yang membawa Yoon, yang berangkat dari Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, tiba di Pengadilan Distrik Barat Seoul, sekitar 20 kilometer di utara pusat penahanan, seperti yang ditayangkan dalam rekaman televisi dan dikutip Shine.

Yoon ditangkap di kediaman presiden pada hari Rabu, menjadi presiden pertama yang ditangkap saat masih berstatus sebagai kepala negara di Korea Selatan.

Presiden yang dimakzulkan itu menolak bersaksi di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, tepat di selatan Seoul, untuk diinterogasi atas pemberlakuan darurat militer yang berlaku dalam waktu singkat.

Jika surat perintah dikeluarkan, penahanan Yoon akan diperpanjang hingga 20 hari, termasuk masa penangkapan. Setelah diperiksa oleh CIO selama 10 hari pertama, Yoon akan diinterogasi jaksa penuntut selama 10 hari terakhir karena kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menyelidiki tuduhan pemberontakan Yoon.

Usulan pemakzulan terhadap Yoon disahkan di Majelis Nasional pada 14 Desember tahun lalu, dan diserahkan ke pengadilan konstitusi untuk dibahas hingga 180 hari, di mana kekuasaan presiden Yoon ditangguhkan.

Yoon, yang disebut oleh badan investigasi sebagai tersangka pemimpin pemberontakan, mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember. Darurat militer tersebut dicabut oleh Majelis Nasional beberapa jam kemudian.

Baca juga:  Cetak Sejarah! Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Pertama Korsel yang Ditangkap

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)