Lokasi ledakan rumah polisi di Mojokerto. Metro TV
Whisnu Mardiansyah • 16 January 2025 17:29
Surabaya: Polda Jawa Timur, hingga saat ini masih terus menyelidiki ledakan di rumah anggota polisi yang menewaskan dua orang di Mojokerto, Jawa Timur. Selain mengamankan pemilik rumah karena menyimpan bahan peledak, tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim juga mendalami sanksi etik maupun pidana terhadap Aipda Maryudi, anggota Polsek Delanggu.
"Jadi anggota ini akhir tahun kemarin dengan anak-anaknya sama tetangga warga sekitar Tahun Baru menyalakan mercon ada sisa mercon yang disimpan termasuk akan disiapkan untuk nanti memasuki bulan Puasa," kata Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto di Surabaya, Kamis, 16 Januari 2024.
Baca: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Ledakan di Rumah Polisi yang Tewaskan Dua Orang |