Bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ambruk. Foto: Basarnas Surabaya.
Surabaya: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menginstruksikan seluruh jajaran di wilayahnya melakukan pendataan dan pengecekan terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes). Langkah ini sebagai antisipasi ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Nanang menegaskan pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Ia mengaku prihatin masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.
"Kami menegaskan bahwa pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan,” kata Nanang di Surabaya, Selasa, 8 Oktober 2025.
Menurutnya keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.
“Langkah ini akan kami lakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” jelas Nanang.
Selain aspek teknis, Nanang juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai dalam proses pembangunan hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nanang.
Nanang menambahkan pihaknya menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolda juga berharap semua pihak, baik pengelola pondok, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.
"Kami berharap seluruh pihak memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan agar keselamatan santri dan masyarakat terjamin,” ujar Nanang.