Kenaikan UMP 2026 Masih Dirumuskan, Menaker Targetkan Selesai November

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Dok Kemenaker

Kenaikan UMP 2026 Masih Dirumuskan, Menaker Targetkan Selesai November

Eko Nordiansyah • 13 October 2025 15:10

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap rumusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 bisa rampung pada November ini.

"Sekarang masih di Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan," kata Menaker Yassierli dilansir Antara, Senin, 13 Oktober 2025.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini kajian soal kenaikan UMP tahun depan sedang dalam proses oleh tim yang telah dibentuk oleh Kemnaker dan melibatkan pihak-pihak serta pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :

Soal BSU Tahap II, Ini Kata Menaker


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Pertimbangan kenaikan UMP

Selain itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu memastikan rumusan kenaikan UMP 2026 memperhatikan aspek-aspek terkait standar kehidupan layak bagi pekerja.

"Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tapi ini (kajian rumusan) masih berproses," kata Yassierli.

"Yang jelas, nanti yang diamanahkan untuk mengawal ini nanti adalah ada Dewan Pengupahan Nasional nanti juga LKS Tripnas (Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional) kemudian nanti akan memfasilitasi bagaimana kemudian kita ingin memastikan dialog sosial itu terjadi," imbuhnya.

Lebih jauh, Menaker juga memastikan pemerintah akan memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.

Dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)