Kedua Orang Tua Jadi Tersangka Penyekapan Anak di Makassar

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 Februari 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Kedua Orang Tua Jadi Tersangka Penyekapan Anak di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 10 February 2025 21:49

Makassar: Polres Pelabuhan Makassar menetapkan empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dua anak di Kota Makassar. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan para tersangka adalah kedua orang tua korban dan dua saudaranya.

"Tersangka itu orang tuanya, ayah kandung, ibu tiri dan dua kakaknya, (laki-laki dan perempuan)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Kedua kakaknya tersebut terlibat dalam penyiksaan dan penyekapan korban dengan melakukan penyiraman air panas dan memukul kedua adiknya. "Diduga ikut melakukan penyiraman air panas dan memukul tetapi itu atas ancaman kedua orang tuanya," ujarnya.
 

Baca: Polisi Tangkap Orang Tua yang Siksa dan Sekap Anaknya di Makassar

Namun, pihaknya masih mendalami lebih jauh lagi terkait dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap dua anak tersebut. Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan dua anak yang diduga dilakukan oleh orang tuanya. 

Penyiksaan terhadap kedua anak tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kondisi kedua anak itu. Polisi kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan dua orang anak diikat di dalam kamar mandi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)