Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 Februari 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 10 February 2025 21:49
Makassar: Polres Pelabuhan Makassar menetapkan empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dua anak di Kota Makassar. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan para tersangka adalah kedua orang tua korban dan dua saudaranya.
"Tersangka itu orang tuanya, ayah kandung, ibu tiri dan dua kakaknya, (laki-laki dan perempuan)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 Februari 2025.
Kedua kakaknya tersebut terlibat dalam penyiksaan dan penyekapan korban dengan melakukan penyiraman air panas dan memukul kedua adiknya. "Diduga ikut melakukan penyiraman air panas dan memukul tetapi itu atas ancaman kedua orang tuanya," ujarnya.
Baca: Polisi Tangkap Orang Tua yang Siksa dan Sekap Anaknya di Makassar |