Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. (Istimewa)
Candra Yuri Nuralam • 7 February 2025 15:01
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai isu kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah pudar dari praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, Lembaga Antirasuah sudah memaparkan keterlibatan Hasto dengan rinci.
“Publik mampu mencerna dengan baik, mampu memahami dengan baik, bahwa memang apa yang dilakukan oleh KPK memang merupakan bukti penegakan hukum, bukan politisasi apalagi aroma kriminalisasi,” kata Yudi kepada Metrotvnews.com, Jumat, 7 Februari 2025.
Yudi menilai KPK berhasil menutup ruang berkelit Hasto melalui jawaban praperadilan, kemarin. Sebab, keterlibatan politikus PDIP di kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, terang benderang dibuka.
“Oleh karena itulah maka biro hukum saya pikir sudah secara cerdas mampu untuk menguraikan fakta-fakta perbuatan beserta bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK,” ujar Yudi.
Yudi meyakini KPK akan memenangkan praperadilan. Kasus Hasto diharap segera dibawa ke persidangan untuk pembuktian lebih jauh.
Baca juga: Eks Anggota Bawaslu Ngaku Ditemui Orang Sebelum Diperiksa KPK |