Travel Umrah Diduga Bodong di Lebak Rugikan Warga Rp728 Juta, Pelaku Diburu

Ilustrasi haji. Foto: Metro TV/Misbahol Moenir

Travel Umrah Diduga Bodong di Lebak Rugikan Warga Rp728 Juta, Pelaku Diburu

Lukman Diah Sari • 20 April 2026 12:21

Lebak: Polres Lebak, Polda Banten, menyelidiki kasus dugaan penipuan travel umrah bodong dengan kerugian hingga Rp728 juta. Polisi tengah memburu pelaku.

"Kami sudah menerima laporan kerugian akibat penipuan travel umrah murah itu," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki di Lebak, Senin, 20 April 2026, melansir Antara.

Kasus penipuan itu diduga dilakukan oleh biro perjalanan umrah bernama Omsu Travel yang dipimpin seseorang berinisial OS dan diduga tidak memiliki izin resmi. Jumlah korban yang telah melapor sekitar 35 orang dengan total kerugian mencapai Rp728 juta, dengan nilai setoran berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang.

Pihaknya menduga jumlah korban lebih dari 200 orang, tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Cimarga, Bojongmanik, dan Gunungkencana. “Kami berharap kasus penipuan umrah ini dapat segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” ujar dia. 

Ilustrasi haji. Foto: Metro TV/Misbahol Moenir

Sementara itu, salah satu korban, Didin, warga Kabupaten Lebak, mengaku telah menyetorkan uang Rp23 juta, sedangkan istrinya Rp20 juta, untuk keberangkatan umrah yang dijadwalkan pada 27 Januari 2026. Namun hingga kini, keberangkatan tersebut belum terealisasi.

“Kami awalnya dijanjikan berangkat November 2025, lalu mundur ke Desember hingga Januari 2026, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)