Polisi Tetapkan Tersangka Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15

Kepolisian mengamankan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jaksel, yaitu MY, 34, di rumahnya, Jakarta. Foto: Antara.

Polisi Tetapkan Tersangka Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15

Anggi Tondi Martaon • 14 July 2026 14:50

Jakarta: Polisi menetapkan pria MY, 34, sebagai tersangka kasus teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026. MY diduga merupakan salah satu wali murid sekolah tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dikutip dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut dia, pelaku MY dikenakan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror. Dari hasil penyidikan sementara MY melakukan aksinya karena iseng, namun hal tersebut masih didalami lebih lanjut.

Dikatakan MY juga pernah mengirimkan pesan ancaman serupa ke ketua RT tempatnya tinggal. Namun, saat itu Ketua RT langsung mengajak MY untuk berkomunikasi.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2026. Pengungkapan berawal dari pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima guru saat upacara hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Kita dapati bahwa memang informasinya betul, bahwa ada WA yang masuk ke guru dan TU," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.

Nurma mengatakan pesan WhatsApp tersebut diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU). Kemudian, mereka melapor kepada kepolisian dan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.

Pesan WhatsApp tersebut berisi teror. Pelaku mengancam akan meledakkan bom di 11 titik sekolah dan meminta pihak sekolah tidak melapor ke polisi.

"Selamat pagi dan salam sejahtera diharap bersiap-siap dengan hitungan menit tempat sekolahan SDN 15 Pagi ini akan meledak dan kami sudah menyiapkan 11 titik," isi pesan tersebut.

(Anggi Tondi)