Urus Paspor di Tennis Indoor Senayan 5 September, Cek Cara dan Syarat Daftarnya

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Urus Paspor di Tennis Indoor Senayan 5 September, Cek Cara dan Syarat Daftarnya

Putri Purnama Sari • 2 September 2026 20:20

Jakarta: Mengurus paspor kini bisa dilakukan pada hari libur melalui layanan Pasporia Tennis Indoor Senayan. Layanan ini disiapkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor di luar hari kerja.

Pasporia Tennis Indoor Senayan akan digelar pada 5 September 2026. Sebanyak 100 kuota layanan tersedia untuk masyarakat yang ingin mengurus paspor baru maupun melakukan penggantian paspor yang habis masa berlaku.

Layanan ini menyediakan pilihan paspor elektronik laminasi dan polikarbonat dengan masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Saat melakukan pendaftaran, pemohon perlu memilih lokasi "Pasporia Satu Abad Rahmi Hatta".

Lokasi Pasporia Tennis Indoor Senayan

Pasporia Tennis Indoor Senayan berlokasi di Tennis Indoor Senayan yang beralamat di Jl. Pintu Satu Senayan Blok B, Gelora, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.

Layanan ini tersedia pada Sabtu, 5 September 2026, dengan kuota sebanyak 100 layanan. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan paspor pada kegiatan tersebut disarankan segera melakukan registrasi melalui aplikasi M-Paspor karena kuota yang tersedia terbatas.

Layanan Paspor yang Tersedia

Pasporia Tennis Indoor Senayan melayani dua jenis kebutuhan, yaitu:

  • Pembuatan paspor baru.
  • Penggantian paspor yang habis masa berlaku.

Pemohon juga dapat memilih jenis paspor elektronik yang tersedia, yakni paspor elektronik laminasi dan paspor elektronik polikarbonat.

Masa berlaku paspor yang tersedia adalah 5 tahun atau 10 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing pemohon.

Cara Daftar Pasporia Tennis Indoor Senayan


Dok: Instagram @ditjen_imigrasi

Masyarakat yang ingin mengikuti layanan ini perlu melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Saat memilih lokasi layanan, pastikan pemohon memilih "Pasporia Satu Abad Rahmi Hatta" agar dapat mengikuti layanan di Tennis Indoor Senayan.

Setelah mendapatkan jadwal, pemohon perlu datang sesuai waktu yang telah ditentukan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.

Dokumen Persyaratan Paspor Baru

Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru, dokumen yang perlu dibawa antara lain:

  1. KTP elektronik.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.

Pemohon disarankan membawa dokumen asli untuk keperluan pemeriksaan saat proses layanan.

Dokumen Persyaratan Penggantian Paspor

Sementara itu, bagi pemohon yang ingin mengganti paspor karena habis masa berlaku, dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

  1. KTP elektronik.
  2. Paspor lama.

Pastikan paspor lama dibawa saat datang ke lokasi layanan.

Dokumen Persyaratan Paspor untuk Anak

Untuk pengurusan paspor anak, terdapat beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan, yaitu:

  1. KTP elektronik ayah atau ibu.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Akta kelahiran.
  4. Akta nikah orang tua.
  5. Paspor lama anak untuk keperluan penggantian.
  6. Fotokopi paspor ayah atau ibu bagi yang memilikinya.

Seluruh dokumen asli juga perlu dibawa untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Ketentuan yang Perlu Diperhatikan

Sebelum datang ke lokasi Pasporia Tennis Indoor Senayan, pemohon perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap. Selain itu, jangan lupa membawa dokumen asli dan meterai. Pemohon juga diimbau mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Khusus untuk pakaian, terdapat ketentuan tidak menggunakan baju atau hijab berwarna putih saat proses layanan.

Dengan kuota yang hanya tersedia untuk 100 layanan, masyarakat yang ingin memanfaatkan Pasporia Tennis Indoor Senayan pada 5 September 2026 sebaiknya segera melakukan registrasi melalui aplikasi M-Paspor dan menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi.

(Putri Purnama Sari)