Pandji Pragiwaksono Dipanggil Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Pandji Pragiwaksono Dipanggil Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Siti Yona Hukmana • 9 March 2026 08:22

Jakarta: Komika Pandji Pragiwaksono kembali dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan adat Toraja hari ini, Senin, 9 Maret 2026. Bareskrim Polri terus memproses kasus ini meski Pandji telah menjalani sidang adat Toraja dan membayar denda. 

"Hari Senin (pemanggilan Pandji)," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Senin, 9 Maret 2026.

Pandji diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Namun, pemeriksaan dimulai tergantung waktu kedatangan komika tersebut. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memastikan pihaknya tidak menghentikan perkara. Proses hukum terhadap Pandji terus berlanjut. 

"Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law, kemudian dengan ada hukum nasional," kata Himawan saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2026.

Himawan mengungkap proses kasus tersebut hingga kini masih tetap bergulir. Kasus telah masuk tahap penyidikan. 

"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja," ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Lebih jauh, Himawan menyebut pihaknya akan mengkaji seluruh perkembangan dalam kasus itu. Kesimpulan akan ditarik melalui gelar perkara. Terutama terkait penetapan tersangka.

"Iya nantikan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," ungkap Himawan. 
Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Dok. Metrotvnews.com

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul kembali viralnya materi stand up komedi Pandji tahun 2013 di media sosial. Materi itu dinilai telah menyinggung adat dan budaya Toraja. 

Pandji pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja setelah ia menerima banyak protes dan kemarahan terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Teranyar, Pandji telah menjalani sidang adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026 siang.

Sebagai bentuk permohonan maaf dan pemulihan kegelisahan masyarakat, majelis adat menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji. Sanksi tersebut berupa penyerahan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda, sesuai ketentuan hakim adat Toraja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)