Pemkot Jakarta Pusat Bongkar 31 Bangunan Liar di Kebon Kacang Tanah Abang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membongkar 31 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 10 April 2026. Metrotvnews.com/Christian

Pemkot Jakarta Pusat Bongkar 31 Bangunan Liar di Kebon Kacang Tanah Abang

Christian • 10 March 2026 14:26

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membongkar 31 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 10 April 2026. Penertiban sudah berlangsung dua hari.

“Sejak kemarin, Senin 9 April 2026 hingga saat ini lanjutan menertibkan 31 bangunan liar,” ujar Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, saat diwawancarai, Selasa, 10 Maret 2026.

Utami mengatakan bangunan liar yang ditertibkan terdiri atas kios warung makan di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30. Seluruh bangunan yang berdiri di atas trotoar akan dibongkar.

“Pembongkaran sudah disosialisasikan sejak pekan lalu. Sehingga para pedagang sudah mengetahui mereka tidak boleh kembali berjualan di lokasi yang berada di belakang Plaza Indonesia itu,” ungkap dia.

Utami mengatakan pemerintah tidak akan merelokasi para pedagang. Sebab, mereka berdagang tanpa izin.

“Tidak ada relokasi karena memang kita tidak merekomendasikan. Membangun tanpa permisi. Jadi ya pada saat kita kembalikan fungsinya mereka harus terima. Karena tidak ada apa pun yang kita minta dari mereka," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pramono Minta Satpol PP Bertugas Humanis dan profesional



Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membongkar 31 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 10 April 2026. Metrotvnews.com/Christian

Penertiban Parkir Liar


Pemkot Jakarta Pusat juga menertibkan parkir liar yang berada di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30. Dwiarti mengungkapkan para juru parkir (jukir) liar sempat menolak ditertibkan karena parkir liar di belakang Plaza Indonesia merupakan lahan pendapatan mereka selama bertahun-tahun.

"Memang para jukir liar yang ada di sini juga termasuk anak kampung sini ya jatuhnya, warga sini. Ini shock therapy juga bagi mereka, kejutan bagi mereka bahwa mereka tidak bisa lagi mencari tambahan rezeki," ucap Utami.

Utami mengatakan sempat ada tanggapan negatif ke Pemkot Jakarta Pusat terkait penertiban parkir liar ini. Pihaknya telah mencoba meredamnya. Namun, jika ke depannya perlawanan dari jukir liar tidak bisa diredam, instansi terkait akan melakukan operasi cabut pentil pengamanan kendaraan.

"Dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat juga akan melakukan pengangkutan motor setiap hari," tutur Utami.

Dia menambahkan penertiban yang dilakukan di Jalan Kebon Kacang 30 merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat soal kondisi jalan yang semrawut. Akibat bangunan liar dan parkir liar di sepanjang jalan, masyarakat menjadi sulit melewati jalan.

"Ini dari Pak Gubernur gerak cepat melalui Pak Wali Kota untuk segera menindaklanjuti di sini. Tapi ya karena kami Camat ini kan garda tengah ya jatuhnya, ke warga kita harus merangkul, ke pemerintah kita harus tegakkan aturan," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)