Indonesia dan 7 Negara Mayoritas Muslim Kecam Aksi Pemukim Israel di Al-Aqsa

Aktivitas di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa. (Anadolu Agency)

Indonesia dan 7 Negara Mayoritas Muslim Kecam Aksi Pemukim Israel di Al-Aqsa

Willy Haryono • 3 June 2026 19:39

Jakarta: Jajaran menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengecam keras aksi masuknya pemukim ekstremis Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif di Yerusalem Timur.

Dalam pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Rabu, 3 Juni 2026, para menteri luar negeri juga mengecam pengibaran bendera Israel di area kompleks Masjid Al-Aqsa yang dilakukan di bawah perlindungan pasukan Israel.

Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi yang tak dapat diterima dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta status historis dan hukum situs suci di Yerusalem Timur.

Para menteri luar negeri turut mengecam pelanggaran sistematis yang disebut dilakukan Israel untuk mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur yang diduduki.

Menurut mereka, langkah tersebut juga mengancam kesucian dan status situs-situs suci Islam dan Kristen di kota tersebut.

Dalam pernyataan itu, negara-negara tersebut menegaskan penolakan terhadap segala upaya mengubah status historis dan hukum Yerusalem serta tempat-tempat sucinya.

Mereka juga menekankan pentingnya mempertahankan peran penjagaan historis Hashemite Yordania terhadap situs-situs suci di Yerusalem.

Penghentian Seluruh Tindakan Ilegal dan Provokatif

Para menteri menegaskan seluruh area Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim.

Mereka juga menekankan Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania merupakan satu-satunya otoritas sah yang berwenang mengelola kompleks tersebut serta mengatur akses masuk ke dalamnya.

Dalam pernyataan bersama itu, para menteri luar negeri menyebut Israel bertanggung jawab menghentikan tindakan yang dinilai memicu eskalasi ketegangan.

Mereka memperingatkan pelanggaran berulang dapat memperburuk instabilitas kawasan, meningkatkan ekstremisme, dan merusak upaya perdamaian internasional.

Negara-negara tersebut juga menyerukan penghentian segera seluruh tindakan ilegal dan provokatif Israel di kompleks Al-Aqsa.

Selain itu, mereka kembali menegaskan solidaritas penuh terhadap rakyat Palestina dan dukungan terhadap hak penentuan nasib sendiri serta pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Pernyataan itu juga menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara sesuai hukum internasional, resolusi PBB, dan Arab Peace Initiative.

Baca juga:  Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serbu Masjid Al-Aqsa dan Lakukan Provokasi

(Willy Haryono)