Kasus Pemerasan Angkutan Sungai, Kejati Sumsel Tangkap 5 Pegawai KSOP Palembang

Suasana Kantor Kejati Sumsel saat pemeriksaan lima pegawai KSOP Palembang, Kamis (4/6/2026). ANTARA/M Imam Pramana

Kasus Pemerasan Angkutan Sungai, Kejati Sumsel Tangkap 5 Pegawai KSOP Palembang

Whisnu Mardiansyah • 4 June 2026 16:52

Palembang: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) menangkap lima pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang. Kelima orang tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap lalu lintas angkutan sungai di wilayah tersebut.

"Benar, ada lima orang yang diamankan. Saat ini dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Ketut Sumedana di Palembang, seperti dilansir Antara, Kamis, 4 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pegawai yang diamankan merupakan staf di lingkungan KSOP Kelas I Palembang. Salah seorang di antara mereka diketahui menduduki jabatan sebagai Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

Para terduga diamankan tim penyidik ketika berada di salah satu pelabuhan yang berada dalam pengawasan KSOP Kelas I Palembang. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
 


Kendati demikian, Ketut belum dapat merinci identitas, inisial, maupun peran masing-masing pegawai yang diamankan. Ia juga belum mengungkap konstruksi perkara yang sedang didalami.

"Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dan ada perkembangan lebih lanjut," tuturnya.

Selain mengamankan para terduga, tim penyidik Kejati Sumsel bergerak cepat melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Palembang. Langkah ini bertujuan untuk mencari dokumen pendukung perkara.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Ketut Sumedana. Dok. Istimewa

"Tim juga langsung melakukan penggeledahan ulang di kantor KSOP Palembang," kata Ketut.

Hingga saat ini, penyidik Kejati Sumsel masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus pemerasan ini diduga kuat memiliki kaitan erat dengan pengurusan izin atau aktivitas lalu lintas kapal serta angkutan sungai yang melintas di perairan Sumatra Selatan.

(Whisnu M)