Polda Metro Jaya Lacak Aset untuk Kembalikan Uang Jemaah Hanania Travel

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya. Foto: Metro TV/M Iqbal

Polda Metro Jaya Lacak Aset untuk Kembalikan Uang Jemaah Hanania Travel

Muhammad Iqbal Sidiq • 2 June 2026 18:09

Jakarta: Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan penipuan jemaah umrah, oleh biro perjalanan Hanania Travel. Pemulihan kerugian materiil oleh ratusan korban jadi prioritas.

"Kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain, atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban," tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 2 Juni 2026.

Iman menjelaskan estimasi kerugian yang dilaporkan korban, menembus angka Rp12,14 miliar. Polisi menyisir seluruh aliran dana, guna mengamankan aset yang diduga bersumber dari uang setoran jemaah.

Penyidik berharap dapat menyita kembali hak-hak para korban yang sebelumnya diselewengkan oleh Direktur Utama berinisial ASFR, untuk menutupi masalah keuangan internalnya. Pemulihan aset ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi korban untuk tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.
 


"Lebih jauhnya mudah-mudahan bisa digunakan untuk para korban menjalankan ibadah umrahnya sebagaimana harapan para korban," kata Iman.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya. Foto: Metro TV/M Iqbal

Selain menahan tersangka ASFR, polisi menyita sejumlah barang bukti dokumen, perlengkapan umrah, 102 paspor, serta 301 lembar visa jemaah. Penyitaan dilakukan usai polisi menyambangi kantor travel di Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Guna memastikan seluruh korban mendapatkan keadilan hukum, penanganan perkara ini dipastikan berjalan secara transparan. Kepolisian telah membuka posko pengaduan khusus di Mapolda Metro Jaya untuk memfasilitasi jemaah lain.

"Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini tentu secara profesional, proporsional," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

(M Sholahadhin Azhar)