Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Yurike • 12 December 2025 08:45
Jakarta: Kasus kecelakaan mobil pengangkut MBG, sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi masih belum menetapkan pengemudi berinisial AI, sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyatakan status AI masih saksi. Pihaknya telah melakukan serangkaian pendalaman dalam penetapan tersangka.
"Kami sedang running, menyesuaikan alat bukti atau barang bukti yang ada dengan petunjuk yang ada. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyitaan alat bukti untuk menetapkan apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak," kata Erick, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat, 12 Desember 2025 .
Saat ini, pengemudi AI masih dalam pemeriksaan di Polsek Cilincing. Tak menutup kemungkinan, AI bisa menjadi tersangka bila alat bukti sudah cukup karena diduga lalai dalam berkendara.
| Baca juga: Polda Metro Siapkan Trauma Healing untuk Siswa SDN 01 Kalibaru |
