Ilustrasi. Para pendaki nekat di Gunung Merapi saat ditangkap petugas. Dokumentasi/Istimewa
Triawati Prihatsari • 9 December 2025 23:02
Boyolali: Sebanyak tujuh pendaki ilegal diamankan warga setelah nekat mendaki Gunung Merapi yang saat ini berstatus Siaga atau Level III. Berdasarkan status tersebut, diterapkan larangan mendaki.
"Iya diamankan warga. Awalnya dari warga yang curiga melihat lima sepeda motor terparkir di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, tepatnya di atas Dukuh Jelok, Desa Cluntang," ujar Kapolsek Musik, AKP Danang Wibakao, di Boyolali, Selasa, 9 Desember 2025.

Gunung Merapi. Dok. Istimewa
Warga yang hendak mencari rumput menemukan motor-motor tersebut kemudian melaporkannya ke tokoh masyarakat. Selanjutnya meneruskan ke Balai Taman Nasional Gunung Merapi, serta Polsek Musuk.
Diketahui, para pendaki masih berusia 17 hingga 19 tahun. Mereka masuk melalui jalur non-resmi di wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Atas laporan tersebut, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan menunggu pemilik motor. Mereka baru turun Minggu, (7 Desember 2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka turun dri arah Gunung Bibi atau lereng timur Gunung Merapi. Dan langsung diamankan petugas," ungkap Danang.