Pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Istimewa
Viral, Pembangunan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud Kota Bekasi Sedot APBD Rp997 Juta
Antonio • 9 January 2026 14:24
Bekasi: Pembangunan sebuah gapura di Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menarik perhatian publik karena menelan anggaran hampir Rp1 miliar. Berdasarkan data pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), nilai pagu paket pekerjaan tersebut sebesar Rp997.450.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp997.050.000.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan penjelasan mengenai asal-usul proyek ini. Ia menyatakan bahwa pembangunan gapura tersebut dilakukan karena adanya usulan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
"Kan sudah tahu siapa yang mengusulkan, itu DPRD," kata Tri Adhianto di Bekasi, Jumat, 9 Januari 2026.
Tri Adhianto menjelaskan bahwa proses perencanaannya telah melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di berbagai tingkatan. Forum musyawarah tersebut menampung berbagai usulan dari masyarakat dan unsur terkait sebelum akhirnya diputuskan.
"Warga masyarakat kan tentu ada yang melalui pokok pikiran yang terhormat dan ada melalui proses bagian dari pola teknokratis. Jadi saya kira kalau soal urgensi dan sebagainya ditanyakan kepada yang mengusulkan," ujar Tri.
Ia menegaskan, pembangunan gapura senilai hampir satu miliar rupiah itu dilaksanakan karena telah masuk dan disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
.png)
Ilustrasi Medcom.id
"Pada intinya kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam kemudian ditetapkan melalui Perda, kesepakatan bersama ya kami pemerintah tentu akan melaksanakan," ujar Wali Kota Bekasi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa eksekusi proyek tersebut merupakan implementasi dari kesepakatan politik dan anggaran yang telah ditetapkan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif melalui Peraturan Daerah (Perda).