Ilustrasi TransJakarta. Foto: MI/Angga.
TransJakarta Kelola Rute Perairan Kepulauan Seribu Mulai Tahun Depan
Muhammad Adyatma Damardjati • 11 August 2026 16:33
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan baru terkait pengelolaan mobilitas perairan dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu. Mulai tahun depan, operasional rute perairan akan dikelola sepenuhnya oleh PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
"Kalau selama ini ke Pulau Seribu dilakukan dan diurus oleh Dinas Perhubungan, pasti tidak dikelola secara profesional. Maka kami sudah memutuskan untuk ke Pulau Seribu yang mengelola adalah TransJakarta," kata Pramono dalam acara Jakarta Asset Forum and Expo (JAFEX) 2026, Selasa, 11 Agustus 2026.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bersiap meresmikan operasional sarana moda raya terpadu (LRT) rute Kelapa Gading menuju Manggarai. Proyek yang sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah ini akan diresmikan Agustus 2026.
"Panjangnya 12,2 kilometer, 11 stasiun, investasinya Rp12,1 triliun, jarak tempuhnya 28 menit, bisa segera diresmikan oleh Bapak Presiden," kata Pramono.
Pramono memaparkan rencana perpanjangan jalur transportasi tersebut. Setelah rute Manggarai beroperasi, Pemprov DKI merencanakan pembangunan interkoneksi lanjutan menuju kawasan Dukuh Atas.
Selain itu, jalur LRT diproyeksikan membentang dari Kelapa Gading menuju Jakarta International Stadium (JIS), serta menghubungkan stasiun Velodrome dengan layanan Kereta Cepat Whoosh.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta.
Berbagai penambahan fasilitas ini sejalan dengan peningkatan volume pengguna angkutan umum di Ibu Kota. Berdasarkan data Pemprov DKI, tingkat keterisian penumpang TransJakarta meningkat hampir 15 persen, MRT melonjak 23 persen, dan LRT meningkat 12 persen.
Peningkatan tren penggunaan transportasi publik ditopang sejumlah kebijakan pendukung. Beberapa di antaranya penjagaan stabilitas tarif, pemberian fasilitas gratis bagi 15 golongan masyarakat prioritas, hingga penerapan kewajiban bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan umum setiap hari Rabu.