Ilustrasi. Foto: Magnific.
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5% pada 2027
Ade Hapsari Lestarini • 10 June 2026 07:15
Jakarta: Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
"Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada 2027 dapat tumbuh kuat dalam kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.
Untuk menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis. Kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan pangan, menjamin ketersediaan energi serta stok beras, dan mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kemudian, meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan berbasis sumber daya alam, memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Dengan demikian, asumsi dasar ekonomi makro 2027 ditetapkan sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,8 persen sampai 6,5 persen.
- Inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen.
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5 persen sampai 7,3 persen.
- Nilai tukar: Rp16.800 sampai Rp17.500 terhadap dolar AS.
- Harga minyak mentah Indonesia: USD70 sampai USD95 per barel.
- Lifting minyak mentah: 602 ribu sampai 615 ribu barel per hari.
- Lifting gas bumi: 934 ribu sampai 977 ribu barel setara gas bumi per hari.
Menkeu menyatakan kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Postur fiskal 2027 ditetapkan dengan rincian:
- Defisit APBN pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
- Pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB.
- Belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Sementara pada bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menetapkan target indikator sasaran pembangunan dengan rincian:
- Tingkat kemiskinan: 6-6,5 persen.
- Tingkat kemiskinan ekstrem: nol persen.
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,3-4,87 persen.
- Rasio gini: 0,362 sampai 0,367.
- Indeks modal manusia: 0,575.
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038.
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81.