Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Ditangkap

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. Metrotvnews.com/ P Aditya Prakasa

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Ditangkap

P Aditya Prakasa • 23 June 2026 21:00

Bandung: Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat DPO tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari informasi yang beredar tersangka ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan informasi ditangkapnya tersangka. Informasi resmi mengenai kronologi penangkapan akan disampaikan besok. 

"Polda Jabar menangkap pelaku penganiyaan dan penyekapan pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya," kata Kombes Hendra saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2026. 

Penangkapan Taufik Hidayat pun dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. KDM sapaan karibnya mengapresiasi atas tertangkapnya Taufik Hidayat, Sebelumnya, KDM menggelar sayembara untuk menangkap Taufik Hidayat 

"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan saya ucapkan terima kasih sukses untuk jajaran Polda Jabar," kata Dedi Mulyadi dalam video di akun media sosialnya.
 



Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung. Polisi juga memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa 23 Juni 2026.

Rudi mengatakan penetapan DPO tersebut telah sesuai dengan dokumen resmi yang diterbitkan setelah proses penyidikan oleh polisi. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat, baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar provinsi, untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat.

"Seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," ucap Rudi.


Garis polisi terpasang di tempat kos korban setelah pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.

Sebelumnya, kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir. Korban berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah diduga mengalami kekerasan berkepanjangan yang menyebabkan luka berat hingga kehilangan fungsi penglihatan secara permanen. 

Peristiwa ini mencuat setelah korban ditemukan dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga mengaku telah kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, komunikasi korban dengan keluarga sangat terbatas dan kerap menimbulkan kecurigaan. 

Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir diketahui menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Taufik Hidayat. Sejak saat itu, keberadaan korban sulit diketahui hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis serius

(Whisnu M)