Artis Ruben Onsu. Dok. Instagram Ruben Onsu
Polisi Periksa Ruben Onsu Terkait Penipuan pada Jumat Ini
Gabriella Thesa Widiari • 25 August 2026 22:52
Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebritas Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026. Ruben akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kalau panggilan pemeriksaan tersangka, hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, dilansir dari Antara, Selasa, 25 Agustus 2026.
Dia mengatakan, kasus bermula saat Ruben menawarkan korban yaitu DM, untuk berinvestasi pada usaha jual beli sebuah produk.
"Bahwa si terlapor (Ruben) itu mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata Iskandarsyah.
Keduanya kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut. Selain itu, Ruben juga disebut menjanjikan keuntungan dari kerja sama itu.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan sebelumnya. Total kerugian yang dialami korban dalam kasus itu diduga mencapai Rp3,5 miliar.

Ilustrasi pemeriksaan. Foto: Medcom.id.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk ahli, dan gelar perkara.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO (Ruben Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.