Petugas dan sejumlah alat berat beraktivitas di area kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemadaman pada Jumat, 3 Juli 2026. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Berlaku Hingga 14 Juli
Silvana Febiari • 5 July 2026 12:02
Kabupaten Tangerang: Status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, berlaku selama dua pekan pada 1-14 Juli 2026. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan penanganan oleh tim gabungan.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelah SK Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari," kata Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, dilansir dari Antara, Minggu, 5 Juni 2026.
Meski demikian, bila tahapan penanggulangan kebencanaan ini bisa berjalan optimal dan cepat selama kurang lebih 14 hari, maka status kedaruratan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga :
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebutkan penanganan pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin terus dilakukan melalui operasi gabungan yang dilakukan petugas dari berbagai unsur.
Pihaknya telah menerjunkan thermal drone, yaitu teknologi dengan kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas guna menganalisis sumber kebakaran dan titik-titik apinya. Kemudian untuk langkah berikutnya, pihaknya mengerahkan dua mobile monitoring system untuk memantau kualitas udara di lokasi kebakaran.
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan juga telah menerjunkan 30 personel tim Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat. Mereka, kata dia, sudah memiliki pengalaman cukup baik dengan dilengkapi peralatan highpressure yang khusus, melakukan pemadaman langsung ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.
"Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah," ujarnya.
.jpg)
Kebakaran di TPA Jatiwaringin Mauk Kabupaten Tangerang. (Metrotvnews.com/H
Sementara itu, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), telah menyiapkan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna membantu percepatan pemadaman. Upaya tersebut dilakukan agar situasi kedaruratan bencana kebakaran yang mencapai luas kurang lebih 15 hektare bisa segera terkendali.
"Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG," ungkap dia.