Polisi Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

Kuasa hukum korban Hanania Travel, Joddy Mulya Setya Putra. Metro TV/Satrio

Polisi Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

Achmad Zulfikar Fazli • 7 July 2026 16:04

Jakarta: Korban Hanania Travel meminta Polda Metro Jaya mengusut keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah. Mereka menduga perkara ini tidak hanya melibatkan Direktur PT Hazanah Tiga Internasional (Hanania Group), Ahmad Sheikh Farhan.

“Saat ini tersangka itu baru satu orang, yaitu pihak Farhan selaku direktur. Kami pun sudah menanyakan apakah kemudian akan ada tersangka lainnya. Dugaan kuat kami adalah apakah kemudian komisaris yang sekaligus istrinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum korban Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Joddy mengatakan jumlah korban dalam perkara ini terus bertambah menjadi 1.430 orang dengan total kerugian mencapai Rp44,5 miliar. “Ini terus bertambah, karena memang diprediksi itu kurang lebih mencapai 3.000 orang korban,” ujar Joddy.

Pihaknya telah mengajukan permohonan restitusi kepada penyidik dan Kejaksaan Tinggi agar kerugian korban dapat dipulihkan melalui proses peradilan.

Joddy mengatakan penyidik telah menemukan aset tidak bergerak sekitar Rp3 miliar dan aset bergerak sekitar Rp7 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, terdapat aset lain di Semarang yang masih didalami.

Ilustrasi. Medcom

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Jemaah Korban Hanania Indonesia (PAJAKHI), Uli Amelia. Dia berharap polisi mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam perkara Hanania Travel serta memastikan hak para jemaah dipulihkan.

“Kami percaya kepada penegak hukum di Indonesia untuk bisa memberikan hukuman yang setimpal tidak hanya kepada Farhan, tapi juga kepada pihak-pihak yang memang kami curigai ada andil di dalamnya,” kata Uli.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Sheikh Farhan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah Hanania Travel. Ratusan saksi telah diperiksa, termasuk korban, karyawan, vendor, hingga sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel.

Penyidik juga telah memblokir sejumlah rekening perusahaan dan rekening pribadi serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

(Achmad Zulfikar Fazli)