Kabut Asap, Sekolah di Agam Berlakukan PJJ hingga 19 September

Dokumentasi. Siswa menggunakan masker saat bersekolah dampak paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika.

Kabut Asap, Sekolah di Agam Berlakukan PJJ hingga 19 September

Lukman Diah Sari • 15 September 2026 21:55

Lubuk Basung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatra Barat, memberlakukan kegiatan belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama empat hari ke depan, mulai 16 hingga 19 September 2026. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di daerah tersebut akibat kepungan kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam Andri mengatakan, penerapan PJJ dimulai pada Rabu, 16 September sampai Sabtu, 19 September 2026.

"Setelah itu, kita akan mengevaluasi perkembangan kondisi udara di Agam, apakah membaik atau masih seperti ini," kata Andri di Lubuk Basung, Selasa, 15 September 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan kebijakan PJJ berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Pemberlakuan PJJ tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1449 Tahun 2026 tentang Pengalihan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap. Langkah preventif ini diambil guna mencegah penyakit saluran pernapasan dan risiko kesehatan lainnya pada anak-anak.

"Surat edaran tersebut dibuat setelah kondisi udara di daerah terpantau kurang baik akibat paparan kabut asap," ujar dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Andri. ANTARA/Yusrizal.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada Selasa, 15 September 2026, dan telah didistribusikan kepada seluruh Koordinator Unit Kerja Kecamatan, pengawas sekolah, penilik luar sekolah, serta kepala TK/PAUD, SD, SMP, dan PKBM se-Kabupaten Agam.

Melalui edaran tersebut, para guru dan tenaga kependidikan diinstruksikan untuk memaksimalkan penggunaan media dan teknologi pembelajaran daring, guna memastikan proses belajar tetap berjalan efektif dan efisien. Adapun materi PJJ difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, hingga pengenalan pola hidup sehat.

Sebelum memberlakukan PJJ, Disdikbud Agam juga telah merilis surat edaran yang mewajibkan seluruh pelajar untuk memakai masker dan membatasi aktivitas belajar di luar ruangan.

(Lukman Diah Sari)