Pencuri 4 Ponsel di Jaksel Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Pencuri 4 Ponsel di Jaksel Ditangkap

Anggi Tondi Martaon • 29 November 2025 19:20

Jakarta: Pencuri empat ponsel di sebuah rumah di kawasan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap. Para pelaku diringkus dalam waktu berbeda.

Warga terlebih dahulu menangkap terduga eksekutor pencurian, yaitu pria berinisial M. Pelaku sudah diserahkan ke polisi.

"M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto dikutip dari Antara, Sabtu, 29 November 2025.

Sementara itu, sang joki diduga diperankan oleh AS alias A dan ditangkap petugas pada Selasa, 25 November 2025. AS diringkus di rumahnya, Tangerang Selatan. 

Baca juga: Warga Tangkap Pencuri Handphone di Pamekasan

Budi menyebut, kasus ini sempat viral di media sosial. Setelah menerima laporan, aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisa kamera pengintai (CCTV) untuk mengidentifikasi para pelaku.  

"Pada proses penanganan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, terhadap kedua terduga pelaku dengan peran berbeda yakni sebagai joki dan eksekutor," ungkap Bhudi.

Menurut dia, pencurian itu sendiri terjadi pada 18 November 2025 pada sebuah rumah di Mampang, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat korban terbangun, empat ponsel sudah hilang.

Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang disita antara lain tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.

Keduanya, dapat terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Budi menegaskan, pihaknya akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas, namun tetap humanis kepada masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)