Pemeriksaan Yaqut Berkaitan dengan Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metro TV/Candra

Pemeriksaan Yaqut Berkaitan dengan Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 16 December 2025 23:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Permintaan keterangan berkaitan dengan kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.

KPK memprediksi kerugian negara dalam kasus ini menyentuh Rp1 miliar. Sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah juga diperiksa untuk menghitung kerugian negara.

“Yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK,” ucap Budi.


Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK. Metro TV/Candra
 

Baca Juga: 

Pulang Usai Diperiksa KPK, Yaqut: Tanya ke Penyidik


Sementara itu, Yaqut irit bicara usai dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Dia memilih mempercepat langkah untuk kabur dari pertanyaan wartawan.

“Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.

Pemeriksaan Yaqut rampung sekitar pukul 20.12 WIB. Dia memilih buru-buru pulang dan meminta semua pertanyaan dikonfirmasi ke penyidik.

“Saya mohon izin lewat ya,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)