Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 16 December 2025 23:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Permintaan keterangan berkaitan dengan kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.
KPK memprediksi kerugian negara dalam kasus ini menyentuh Rp1 miliar. Sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah juga diperiksa untuk menghitung kerugian negara.
“Yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK,” ucap Budi.
%20Yaqut%20Cholil%20Qoumas%20usai%20diperiksa%20KPK_%20Metro%20TV%20Candra.jpeg)
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK. Metro TV/Candra
Baca Juga:
Pulang Usai Diperiksa KPK, Yaqut: Tanya ke Penyidik |