Polda Sumsel kembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil pencurian kepada korban. Foto: Istimewa
Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan Hasil Curian
Siti Yona Hukmana • 8 April 2026 19:55
Palembang: Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mengembalikan 497 kendaraan bermotor hasil curian. Langkah ini sebagai komitmen nyata yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pemulihan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Penyerahan kendaraan hasil tindak kejahatan kepada korban ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho. Adapun, 497 kendaraan itu terdiri atas 10 unit kendaraan roda empat dan 487 kendaraan roda dua. Ratusan kendaraan ini bagian dari 1.715 unit barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang 2024 hingga Maret 2026.
Kapolda Sumsel menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sejalan dengan prinsip restorative justice, yang mengedepankan pemulihan keadaan.
Meski institusinya telah mencatatkan rekor pengungkapan ribuan kasus dalam rentang waktu dua tahun terakhir, pimpinan tertinggi Polda Sumsel tersebut tidak lantas berpuas diri. Ia menyampaikan kepolisian akan terus berupaya menjawab ekspektasi dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil pencurian kepada korban. Foto: Istimewa
"Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," ujar mantan Kadiv Humas Polri itu.
Melalui langkah nyata pengembalian barang bukti ini, Polda Sumsel berharap dapat terus membangun kepercayaan publik sekaligus memotivasi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatra Selatan untuk bekerja secara Presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat.